Penggunaan lahan tersebut diakui Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tanpa ada kompensasi apapun. Meski demikian, pemprov diuntungkan dengan kerjasama tersebut.
"Dibiarkan dan tidak dikelola dengan baik pasti ada biaya perawatan. Sekarang dipakai UIN dan biaya perawatan yang dikeluarkan pemprov tidak ada. Untung kan?" kata Heryawan seusai penandatanganan nota kerjasama pengelolaan aset dengan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat, di Ruang Pangrango, Jumat (20/11/2009).
Heryawan mengatakan, kerjasama dilakukan selama satu tahun dan memungkinkan untuk memperpanjang kerjasama. "Selama itu bermanfaat, kita perpanjang kerjasamanya," ujar Gubernur.
Ditempat yang sama Rektor UIN Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat mengatakan, lahan 1 hektare tersebut dimiliki pemprov saat Banten masih dilingkup Provinsi Jabar. "Kemungkinan akan dibuat fakultas Fisip," kata Komarudin.
Dari kerjasama yang dijalin, ia berharap dapat menyumbang kontribusi bagi pemerintah Jabar dalam bentuk peningkatan kualitas pendidikan yang nantinya berguna bagi masyarakat. Selama ini, lahan kosong tersebut digunakan bagi warga korban bencana Situ Gintung beberapa bulan lalu.
"Sehingga kampus dekat dengan masyarakat. Orang kampus jangan jadi menara gading, tapi juga berbaur dengan masyarakat," ujarnya.
(ahy/avi)











































