Hal tersebut dikatakan Dada kepada wartawan saat ditemui dalam acara Seminar Strategi Pengelolaan RTH Kota Bandung, di Gedung Wahana Bakti Pos, Jalan Banda, Kamis (19/11/2009).
Dada juga menjelaskan, program penambahan RTH sebetulnya sudah ada sebelum UU tersebut ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, dirinya tidak mau muluk-muluk untuk mencapai target tersebut. Hingga akhir masa jabatan dirinya bersama Wakil Wali Kota Ayi Vivananda, penambahan RTH di Kota Bandung paling hanya dapat mencapai angka 16 persen saja.
"Kita menetapkan, paling tidak saya (Dada-red) dan Kang Ayi (Wawali Kota-red) menambah 2 kali lipat dari 8 persen jadi 16 persen," sambungnya.
Meski demikian, Dada menyatakan upaya untuk mencapai target 30 persen harus tetap dilakukan. "Memang jangan muluk-muluk nanti tidak tercapai, tapi sasaran kita tetap 30 persen sesuai dengan UU," tambahnya.
Hingga tahun 2008, RTH Kota Bandung baru mencapai 8,87 persen atau sekitar 1.484,24 hektar dari total luas wilayah Kota Bandung.
(tya/avi)










































