Gubernur: Sore Ini atau Paling Lambat Besok

Pengumuman UMK 26 Kab/kota di Jabar

Gubernur: Sore Ini atau Paling Lambat Besok

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 19 Nov 2009 12:18 WIB
Gubernur: Sore Ini atau Paling Lambat Besok
Bandung -

Penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) 26 kabupaten dan kota di Jabar akan diumumkan paling cepat nanti sore atau besok, Jumat (20/11/2009). UMK Sebanyak 8 kabupaten dan kota mencapai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Seluruh rekomendasi dari bupati dan wali kota sudah sampai ke provinsi pada tanggal 18 November kemarin," ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan usai pemusnahan ganja senilai Rp 7 miliar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (19/11/2009).

Menurutnya penyerahan rekomendasi UMK ke provinsi dari setiap daerah lebih bagus dibandingkan tahun lalu. "Kalau tahun lalu ada yang tepat waktu dan terlambat, sekarang semuanya tepat waktu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, kata dia, daerah yang menetapkan UMK sesuai 100 persen KHL pun tahun ini jumlahnya meningkat. Tahun lalu hanya 3 daerah, tahun ini ada 8 daerah. "Ada 8 kabupaten yang mencapai 100 persen KHL, seperti Cimahi, Sukabumi, Bogor, dan Bekasi," katanya.

Sementara itu, yang sesuai 90 persen KHL terjadi di sembilan daerah. Lainnya di atas 80 persen di bawah 90 persen KHL.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini