Sebanyak 1.743 kilogram barang bukti narkoba jenis ganja kering senilai Rp 7 miliar dimusnahkan di halaman belakang Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (19/11/2009).
Ganja seberat 1.743 kilogram itu merupakan barang bukti pengungkapan jaringan nasional pengedar narkoba di Sukabumi, 11 September 2009 lalu.
Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto mengatakan tujuan pemusnahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk tindak lanjut pengungkapan jaringan nasional pengedar ganja yang barangnya berasal dari Aceh dan Sukmatera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo yang juga hadir dalam acara ini menyatakan pengungkapan ganja kering di Sukabumi ini, merupakan kasus terbesar ganja kering selama 2009 ini. "Nilainya sampai Rp 7 miliar," ujarnya.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen Rasyid Qurnuen Aquary dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Rencananya pemusnahan dengan cara dibakar ini, secara simbolis akan dilakukan gubernur dan juga Kapolda.
(ern/ern)










































