Pihak keluarga Dewi Ratna Lestari (29) dan BPD Jabar Banten telah menandatangani persetujuan. Pihak keluarga tak akan menuntut perusahaan, meski di kemudian hari kematian asisten audit interen perusahaan itu terindikasi pidana.
Hal itu disampaikan Ayah Dewi, Soedirman (60), saat ditemui di kediamannya Komplek Simpay Asih Pasir Endah Jalan Giri Asri No 14 Ujung Berung, Selasa (17/11/2009).
"Tadi siang ada perwakilan dari Bank Jabar yang menyerahkan surat pernyataan. Pihak keluarga sendiri, kami sudah pasrah dan anggap kematian anak kami sebagai musibah," ujar Soedirman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi surat pernyataan itu adalah pihak keluarga memasrahkan kematian Dewi sebagai musibah. Jenazah korban juga tak akan diotopsi dan jika di kemudian hari ditemukan indikasi pada kematian Dewi, pihak keluarga tak akan menuntut Bank Jabar Banten.
Dalam surat pernyataan tersebut, ditulis juga kepergian Dewi ke Rangkasbitung berdasarkan tugas kerja No 248/DAI/2009 sedang melaksanakan pemeriksaan rutin di kantor cabang BPD Jabar Banten Rangkasbitung dari 9 hingga 20 November 2009.
Dewi ditemukan meninggal di kamar hotelnya di Rangkasbitung, Banten, pada Senin pagi (16/11/2009). Dewi bersama 7 rekannya pergi ke Rangkasbitung dari Bandung pada Minggu malam (15/11/2009), pukul 21.00 WIB.
Sebelum pergi, Dewi baru saja tiba ke rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB, setelah mengikuti pelatihan Diklatsar militer TA 2009 di Pusdiktop Kodiklat TNI AD selama tiga hari tiga malam, sejak Kamis malam (12/11/2009). Dewi telah bekerja selama dua tahun di Bank Jabar Banten.
Karena itu, pihak keluarga menduga kematian Dewi karena kelelahan setelah mengikuti diklatsar militer. Dewi sendiri diakui ayahnya, Soedirman, tidak punya riwayat penyakit apa-apa.
Jenazah Dewi langsung dibawa ke Bandung dan tiba sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian tanpa adanya otopsi, jenazah langsung dimakamkan di TPU Nagrog Ujung Berung. (ern/ern)











































