Besok, Pukul 08.00 WIB Puteh Bebas Bersyarat

Besok, Pukul 08.00 WIB Puteh Bebas Bersyarat

- detikNews
Selasa, 17 Nov 2009 13:47 WIB
Besok, Pukul 08.00 WIB Puteh Bebas Bersyarat
Bandung - Mantan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh akan bebas bersyarat pada pukul 08.00 WIB, besok Rabu (18/11/2009). Bebasnya Puteh, setelah pihak keluarga membayar denda Rp 500 juta kepada KPK, Senin (16/11/2009), yang diputuskan majelis hakim Tipikor pada April 2005 lalu.

"Besok pagi sekitar jam 8, yang bersangkutan akan kami berikan pembebasan bersyarat," ujar Kalapas Sukamiskin Murdjito melalui pesan singkatnya kepada detikbandung, Selasa (17/11/2009).

April 2005 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhi Puteh hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta dalam kasus pembelian helikopter Mi-2 Rostov buatan Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena Puteh sudah menjalani 2/3 masa tahanan, maka dia diberikan bebas bersyarat dengan ketentuan memenuhi kewajiban sesuai keputusan hakim yaitu berupa denda.

Sedianya Puteh bisa bebas bersyarat pada 7 November lalu, namun karena denda belum dilunasi, akhirnya tertunda.

(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini