7 Jam Diperiksa, Staff PT KA Ditahan Polda Jabar

7 Jam Diperiksa, Staff PT KA Ditahan Polda Jabar

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 16 Nov 2009 18:40 WIB
7 Jam Diperiksa, Staff PT KA Ditahan Polda Jabar
Bandung -

Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Sattipikor Polda Jabar terkait kasus dugaan kasus korupsi PT KA, mantan Kasi Pengendalian dan Pendayagunaan Kas Perusahaan PT KA Widiarsono, resmi ditahan di Mapolda Jabar, Senin (16/11/2009).

Kepastian penahanan tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad melalui pesan singkatnya kepada wartawan. "Setelah tadi usai pemeriksaan, kemudian dilanjutkan dengan penahanan," ujar Dade.

Dade menambahkan, pagi tadi tersangka menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penahanan ini untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berita acara pemeriksaan tersangka," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Widiarsono ditetapkan tersangka karena diduga melakukan gratifikasi terkait investasi Rp 100 miliar dana PT KA ke PT Optima Kharya Capital Management (OKCM).

Dalam kasus tersebut, tersangka diduga menerima uang Rp 100 juta yang kemudian dibagikan kepada beberapa orang.

Polisi sebelumnya telah menahan Direktur Keuangan non aktif PT KA Achmad Kuntjoro. Sementara dua tersangka lainnya yaitu Mantan Dirut PT OKCM Harjono Kusuma dan Manajer Marketing PT OKCM Haris Setiawan.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads