Permukiman 194 RW di Bandung Kumuh

Permukiman 194 RW di Bandung Kumuh

- detikNews
Senin, 16 Nov 2009 18:08 WIB
Bandung - Keterbatasan lahan di Kota Bandung memunculkan permukiman kumuh di mana-mana. Berdasarkan data dari Dinas Tata Ruang dan cipta Karya (Distarcip) kota Bandung, dari 1.556 RW di Kota Bandung, 194 RW di antaranya termasuk ke dalam daerah permukiman kumuh.

Hal itu terungkap dalam Workshop Strategi Penataan Kawasan Hunian Kumuh Perkotaan di Hotel Ciumbuleuit, Jalan Ciumbuleuit, Senin (16/11/2009).

Dari 194 RW tersebut, 29 RW masuk dalam kategori kumuh tinggi, 88 RW kumuh sedang dan 77 kumuh rendah. Yang termasuk dalam daerah kumuh tinggi yaitu Kecamatan Astana Anyar Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Bandung Wetan Kelurahan Tamansari, Kecamatan Kiaracondong Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Sumur Bandung Kelurahan Braga, dan Kecamatan Bojongloa Kidul Kelurahan Situsaeur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karakteristik daerah kumuh tinggi yaitu daerah permukiman yang ketersediaan air bersihnya kurang dari 30 persen, sistem drainase buruk, kondisi jalan lingkungan rusak parah lebih dari 70 persen, kepadatan penduduk lebih dari 100 unit rumah per hektar, tidak memiliki jarak antar bangunan dan perkembangan bangunan tinggi.

"Kepadatan penduduk juga membuat banyaknya hunian ilegal seperti di pinggiran sungai," ujar Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda
saat membuka Workshop Strategi Penataan Kawasan Hunian Kumuh Perkotaan.

Menurut Ayi, munculnya permukiman kumuh ini karena kepadatan penduduk yang dari tahun ke tahun makin meningkat.

Tahun 2008 jumlah penduduk Kota Bandung mencapai 2,3 juta penduduk dengan kepadatan 156 jiwa per hektar. Dengan angka pertumbuhan penduduk 1,59 persen pertahun, diprediksi pada tahun 2025 penduduk Kota Bandung mencapai 5 juta orang dengan kepadatan penduduk 300 jiwa per hektar.

Dengan kondisi tersebut Pemkot Bandung pun harus memenuhi kebutuhan hunian dari kondisi eksisting saat ini yaitu sekitar 16.000 hektar dimana 52,55 persen di antaranya telah digunakan untuk permukiman.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads