Tawarkan Blackberry, 'Polisi' Masuk Bui

Tawarkan Blackberry, 'Polisi' Masuk Bui

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 13 Nov 2009 18:21 WIB
Tawarkan Blackberry, Polisi Masuk Bui
Bandung -

Wajah Dedi Mulyana (31) terlihat kalem saat diperiksa petugas dari Satreskrim Polwiltabes Bandung, Jumat (13/11/2009). Pria ini ditangkap karena melakukan tindakan penipuan dengan modus menawarkan ponsel Blackberry Bold tipe 9000. Setiap beraksi, Dedi mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu.

Bapak dua anak ini dibekuk di mal Paris Van Java (PVJ), Jalan Sukajadi, ketika bersama seorang teman wanitanya. Kasus ini terungkap ketika salah seorang korban pernah ditipu Dedi di kawasan PVJ. Korban pun meminta kepada petugas keamanan PVJ mengecek pelaku dari CCTV.

Selang beberapa hari, petugas keamanan PVJ yang sudah mengantongi ciri-ciri melalui CCTV, melihat pelaku yang masuk ke lokasi bioskop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu, petugas PVJ itu menelepon korban untuk datang dan memastikan pelakunya. Ternyata korban membenarkan pria tersebut pelakunya," jelas Wakasat Reskrim Polwiltabes Bandung Kompol Andre Ghama.

Selanjutnya, tambah Andre, polisi gadungan ini dibawa ke Mapolwiltabes Bandung. Dedi diketahui sudah lima kali melancarkan aksinya. Dua kali di Bali, satu kali di Kabupaten Bandung dan dua kali di Kota Bandung.

"Modusnya menawarkan Blackberry Bold tipe 9000 kepada korban yang baru dikenalnya.

Tetapi, korban harus membeli satu paket sebanyak empat unit seharga 12 juta rupiah," jelas Andre di Mapolwiltabes Bandung.

Andre menambahkan, pelaku mengaku Blackberry tersebut merupakan barang sitaan polisi. Namun hal tersebut hanya tipu muslihat Dedi. Korban pun merasa yakin dan menyerahkan uang setelah Dedi berstatus sebagai 'polisi'.

"Selain itu, korban diminta KTP dan uang. KTP ini sengaja dibawa agar pelaku mengaku bisa mudah menghubungi si korban. Namun, cara itu hanyalah tipuan saja," ucapnya.

Andre menjelaskan, pelaku melanggar Pasal 378 dan 228 tentang penipuan dan mengaku sebagai polisi. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, Dedi mengakui perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi. Bahkan, pengakuannya sebagai 'polisi' didasari dari obrolan masyarakat.

"Saya terus terang nggak tahu istilah pangkat di kepolisian. Justru saya tahu pangkat Aiptu ini setelah mendengar obrolan orang lain saja," ungkap Dedi.

(bbp/avi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini