"Saya beli kertas itu di kawasan Pagarsih. Satu kilogram itu sekitar 100 lembar kertas ukuran A4. Setiap lembar, bisa untuk mencetak 4 pecahan uang Rp 20 ribu," ujar Yong di Mapolresta Bandung Timur, Jalan AH Nasution, Kamis (12/11/2009).
Untuk membuat upal, Yong menggunakan empat nomor seri yaitu TCY 661418, TCY 661444, TCY 661413, dan TCY 661415.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bisa mengeprint puluhan kali agar warnanya sama dewngan aslinya. Ini bagian yang tersulit, yaitu mencocokkan warnanya," ungkap Yong. Untuk gambar air yang bisa diterawang dan benangnya, Yong mengaku menyablonnya.
Jika dilihat sekilas, upal itu memang mirip dengan yang asli. Tapi jika ditilik secara seksama, gampang sekali mengetahui uang pecahan Rp 20 ribu itu palsu.
Upal buatan Yong dan komplotannya warnanya kusam dan jika diterawang gambar pahlawan Oto Iskandar Di Nata tak menentu letaknya. Ada yang berada di tengah, ada di pinggir, ada di bagian bawah.
Yong bersama empat kawannya yaitu Ahmad Efendi (30), Yayat Rodiayat (35), Ate Mulyana (32) dan Sukmana (35) dibekuk pada Kamis dini hari tadi oleh jajaran kepolisian Bandung Timur.
Tempat produksi upal di rumah Ahmad Efendi di Kampung Cicukang, RT 25 RW 8 Desa Mekarhayu Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung. Petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, satu set komputer, 13 buah catrige bekas, 2 set catrige warna, satu set alat sablon juga uang palsu siap edar pecahan Rp 20 ribu 16 lembar, Rp 50 ribu 2 lembar dan Rp 100 ribu 1 lembar. Ada juga uang yang belum jadi, serta juga 5 rim kertas telor.
Kalau ditotal, barang bukti berupa upal yang sudah jadi jumlahnya sekitar Rp 2 juta, sementara upal yang belum jadi sebesar Rp 3.280.000. (ern/ern)