Pelaku sekaligus otak pembuatan uang palsu (upal) Yong Permana (44), mengaku baru dua bulan membuat upal. Bersama empat temannya, mereka menyebarkan pecahan upal Rp 20 ribu di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung. Yong mengaku baru menyebarkan upal sebesar Rp 500 ribu.
"Baru dua bulan. Ya sekitar Rp 500 ribuan yang udah disebar," ujar Yong ditemui di Mapolresta Bandung Timur, Jalan AH Nasution, Kamis (12/11/2009). Modus yang dipakai untuk menyebarkan upal itu adalah dengan membelanjakan upal ke warung dan berharap uang kembaliannya.
Yong mengaku alasan kenapa memilih memproduksi upal pecahan Rp 20 ribu, karena biasanya Rp 20 ribu jarang diperiksa. Berbeda dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Meski dia mengaku sempat memproduksi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, namun tak jadi disebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya untuk menyebarkan upal pecahan Rp 20 ribu, dia bersama empat kawan lainnya tak pernah berbelanja ke supermarket. "Saya selalu belanja ke warung-warung seperti yang ada di pinggir jalan," ungkapnya.
Yong bersama empat kawannya yaitu Ahmad Efendi (30), Yayat Rodiayat (35), Ate Mulyana (32) dan Sukmana (35) dibekuk pada Kamis dini hari tadi oleh jajaran kepolisian Bandung Timur.
Tempat produksi upal di rumah Ahmad Efendi di Kampung Cicukang, RT 25 RW 8 Desa Mekarhayu Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung. Petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya, satu set komputer, 13 buah catrige bekas, 2 set catrige warna, satu set alat sablon juga uang palsu siap edar pecahan Rp 20 ribu 16 lembar, Rp 50 ribu 2 lembar dan Rp 100 ribu 1 lembar. Ada juga uang yang belum jadi, serta juga 5 rim kertas telor.
Kalau ditotal, barang bukti berupa upal yang sudah jadi jumlahnya sekitar Rp 2 juta, sementara upal yang belum jadi sebesar Rp 3.280.000.
(ern/ern)











































