Tim Pengkaji Akan Undang BPN

Kolam Renang TNI Tak Berizin

Tim Pengkaji Akan Undang BPN

- detikNews
Kamis, 12 Nov 2009 15:25 WIB
Tim Pengkaji Akan Undang BPN
Bandung - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Bandung Ahmad Rekotomo mengatakan, tim pengkaji masih belum mendapatkan jawaban atas pembahasan pembangunan Kolam Renang Tirta Siliwangi yang tidak berizin. Tim pengkaji akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait lahan yang digunakan.

"Dalam rapat selanjutnya kita akan undang Badan Pertanahan Nasional, karena itu urusannya dengan lahan juga," ujarnya kepada detikbandung saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis (12/11/2009).

Menurut Rekotomo, pihaknya masih belum bisa memproses perizinan karena masih menunggu hasil kajian tim yang terdiri dari Bappeda, Distarcip, BPMPPT dan Distam. "Harus menunggu hasil kajian dulu, baru bisa memproses perizinannya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena izin belum bisa diproses, Rekotomo menyarankan agar proses pembangunan Kolam Renang Graha Tirta Siliwangi dihentikan hingga proses perizinan selesai. "Seharusnya sih diberhentikan dulu pembangunannya," ujarnya singkat.

Pembangunan Kolam Renang Tirta Siliwangi yang berada di Jalan Lombok, hingga saat ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal pembangunan kolam tersebut sudah hampir selesai. Berdasarkan Perda RTRW pada kawasan yang dibangun kolam renang itu, peruntukkannya adalah sebagai ruang terbuka hijau (RTH). (avi/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads