Proses Hukum Bibit-Chandra Diminta Segera Dituntaskan

Proses Hukum Bibit-Chandra Diminta Segera Dituntaskan

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 12 Nov 2009 10:25 WIB
Proses Hukum Bibit-Chandra Diminta Segera Dituntaskan
Bandung -

Sebanyak 30 orang dari Forum Masyarakat Peduli Hukum Jabar dan Kota Bandung menuntut proses hukum dua pimpinan KPK non aktif Bibit-Chandra dituntaskan. Tuntutan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (12/11/2009).

Namun ada yang lucu dalam aksi ini, saat sang orator dan demonstran tak kompak. Hal ituy terjadi saat Orator sekaligus Ketua Forum Masyarakat Peduli Hukum Jabar dan Kota Bandung Iwan Lumintang berteriak 'KPK dan Polri diadu domba, setuju?" Dijawab demonstran 'Setuju!'. Lalu si orator memotongnya "Ya semestinya tak setuju," katanya yang diikuti derai tawa para demonstran' lalu para pendemo tertawa.

Selain berorasi, massa juga membawa beberapa spanduk, antara lain bertuliskan 'Biarpun bumi bergoyang, tuntaskan proses hukum Bibit-Chandra' serta 'KPK, Polri, dan kejaksaan garda terdepan dalam penegakan hukum'. Ada satu spanduk yang rupanya salah penulisan. Spanduk yang dipegang oleh demonstran wanita itu bertuliskan 'Tuntankan proses hukum Bibit-Chandra'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sela-sela aksi yang dimulai pukul 09.30 WIB, Iwan mengajak seluruh elemen masyarakat tak terkecoh dengan informasi hukum soal kasus Bibit-Chandra.Β  "Biarkan kasus hukum Bibit-Chandra sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Iwan juga meminta agar KPK, Polri, dan kejaksaan segera menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi. "Kita tidak setuju jika ketiga lembaga ini diadu domba oleh pihak tertentu," tandasnya.

Menurutnya intervensi politik terhadap penegakan hukum pun harus segera dihentikan. "Indonesia harus terbebas dari mafia peradilan, baik di KPK, polisi, maupun kejaksaan," tegasnya.

Aksi ini mendapat penjagaan sekitar 30 anggota polisi yang membuat pagar betis di depan gerbang. Aksi ini tak membuat kemacetan.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads