Pria berinisial Sy dan Ir diciduk polisi, belum lama ini. Target utama komploton ini ialah penumpang wanita. Modus mereka yaitu muntah, sakit kaki, kejang-kejang dan pura-pura berkelahi.
"Kami beraksi mulai pukul sepuluh pagi hingga lima sore. Sebab, kalau malam hari jarang penumpang yang bawa uang banyak," jelas Sy di Mapolresta Bandung Barat, Rabu (11/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang curian yang diambil berupa dompet berisi uang dan barang berharga lainnya," ujar Sy.
Komplotan 'Ten to Five' ini punya cara tersendiri saat mengintai korbannya. Mereka sengaja menyewa mobil, lalu mengikuti angkot yang di dalamnya terdapat penumpang wanita. Setelah incarannya dibidik, mobil segera mendahului angkot.
"Sebelum angkot melintas, empat rekan lainnya turun. Saya kebetulan mengemudikan mobil. Setelah itu rekan saya memberhentikan angkot," ungkapnya.
Angkot melaju, Sy membuntuti dari belakang. Bila aksi pencopetan itu berjalan mulus, kata Sy, keempat rekannya segera turun dan langsung masuk ke mobil sewaan.
Cara tersebut dinilai ampuh, sebab komplotan ini mengaku sering lolos dari kejaran korban. Kapolresta Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo mengatakan, kedua pelaku yakni Sy dan Ir dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil APV yang disewa para pelaku.
"Tiga pelaku lainnya yaitu inisial Yu, Yo dan An, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Petugas masih mencarinya," terang Baskoro.
(bbp/avi)











































