Menurut Lia, sebelumnya Pemkot Bandung tidak mengeluarkan izin kepada Pemprov Jabar yang berencana akan membangun masjid di lingkungan Gedung Sate.
"Dulu waktu pemprov akan bangun masjid di sekitar Gedung Sate izinnya tidak keluar, ditolak dengan alasan RTH. Kalau ini tidak diperlakukan sama, tinggal masyarakat yang menilai bagaimana pemkot menghadapi permasalahan yang sama tetapi berbeda kebijakannya," kata Lia kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Selasa (10/11/2009).
Lia berharap Pemkot Bandung dapat bersikap konsisten dengan Perda RTRW yang telah dibuat sebelumnya.
Meski demikian, secara pribadi, Lia mengaku setuju dengan dibangunnya fasilitas kolam renang. Karena menurutnya fasilitas kolam renang di Kota Bandung masih kurang. "Secara pribadi, dari aspek sosial, saya sih setuju, apalagi kalau fasilitas itu boleh dibuka untuk umum," kata Lia.
Namun dari aspek penegakan hukum, secara tegas Lia tidak setuju apabila pembangunannya dilakukan di lahan yang diperuntukan untuk RTH.
"Kalau secara aspek hukum, ini ujian untuk Wali Kota Bandung, apakah bisa konsisten atau tidak," imbuhnya.
Ketika ditanya wartawan apakah ada indikasi Pemkot Bandung segan terhadap Kodam 3 Siliwangi, "Itu bisa ditafsirkan sendiri," ujar Lia sambil berlalu.
(avi/lom)











































