"Masih diroses (izin). Sambil diurus ya sambil jalan saja," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapengdam) III Siliwangi Letkol (Inf) Isa Haryanto saat dikonformasi detikbandung via telepon, Selasa (10/11/2009).
Ia menuturkan, proses pembangunan sudah lama dilakukan dan tinggal tahap penyelesaian. "Sekarang tinggal tahap penyelesaian, proses izin pembangunan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait," ujar Isa. Dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pembangunannya dibarengi dengan penanaman ratusan pohon yang ada di sekeliling kolam. Jadi tidak ada pelanggaran RTH," sanggahnya.
Sebelumnya, Kadistarcip Kota Bandung Juniarso Ridwan mengatakan, izin pembangunan Kolam Renang Tirta Siliwangi belum dikeluarkan oleh pemkot. Selain itu Juniarso mengaku telah melayangkan surat penghentian proyek kepada Kodam III Siliwangi. (ahy/lom)










































