Polsek Cidadap menciduk Dedi Mukti (51) yang merupakan pelaku pencurian yang beraksi di dalam angkutan kota. Pelaku diduga sudah sering beraksi di sejumlah tempat di Kota Bandung.
Penangkapan bermula saat warga Cikutra ini diketahui korbannya, Nita (26), saat turun di Terminal Ledeng. Korban yang kala itu menumpang angkot jurusan Stasiun Hall-Ledeng, menyadari risleting tasnya terbuka. Melihat kondisi tersebut, korban spontan berteriak maling. Dedi pun lari terbirit-birit.
"Kebetulan saat itu ada dua petugas quick respon dari Polsek Cidadap yang berada di Terminal Ledeng. Akhirnya, pelaku berhasil tertangkap," jelas Kapolsek Cidadap AKP Yus Danial di Mapolsek Cidadap, Jalan Setiabudhi, Selasa (10/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menyimpan dompet hasil curian di balik baju," jelas Yus.
Menurut Yus, kuat dugaan pelaku tidak seorang diri saat beraksi. Ini didasari setelah pengakuan dari pelaku dan keterangan korban. "Kalau setiap mencuri, diduga pelakunya sekitar tiga orang. Mereka bahkan berkelompok dan spesialis pencurian di dalam angkot," terangnya.
Yus menerangkan, pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. Dedi kini meringkuk di sel Mapolsek Cidadap.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Satu pelaku berinisial A statusnya DPO," ungkap Yus.
(bbp/lom)











































