Hal ini dituturkan Dadang (37), saksi mata yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Saat kecelakaan terjadi, Dadang sedang berada di depan rumahnya yang hanya beberapa meter dari perlintasan yang menjadi perbatasan RW 7 dan RW 8 Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir.
Dadang menuturkan, ia melihat korban melintas di perlintasan Ciroyom sambil melamun. Warga yang melihatnya berteriak-teriak, tetapi Kurnadi malah diam dan nampak seperti mengantuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kereta yang datang dari arah Padalarang menuju Bandung melaju cepat. Korban pun terserempet dan ikut terseret sekitar 10 meter. Warga tidak langsung menolong tetapi menghubungi polisi. Setelah polisi datang langsung mengevaluasi korban yang sudah tidak bernyawa dengan kepala hancur, dan dibawa ke RSHS.
Sementara itu, salah satu keluarga korban yakni Tatang (33), mengaku keluarganya pasrah menerima kematian Kurniadi. Namun demikian, tidak adanya palang pengaman dan lonceng peringatan, dinilainya harus dipertanggungjawabkan oleh PT Kereta Api.
"Pada saat Kurniadi akan menyeberang, tidak ada palang di lintasan tersebut. Mungkin karena tidak melihat ada palang, jadi santai-santai saja menyeberang. Tahu-tahu ada kereta melintas," tutur Tatang.
"Kita menerima musibah ini karena takdir di tangan Tuhan, tetapi di sisi lain, Kurniadi yang merupakan tulang punggung keluarga, sepatutnya mendapatkan santunan dari PT KA," lanjutnya.
Tatang menambahkan, saat ini jenazah Kurniadi telah disepakati untuk diotopsi. "Ini tujuannya untuk mendapatkan rujukan klaim ke PT KA," jelasnya.
(lom/lom)











































