Dekom Pertanyakan Soal eks Dirut OKCM dan PT KA

Dugaan Korupsi PT KA

Dekom Pertanyakan Soal eks Dirut OKCM dan PT KA

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 20:03 WIB
Dekom Pertanyakan Soal eks Dirut OKCM dan PT KA
Bandung - Dewan Komisaris (Dekom) PT Kereta Api mempertanyakan tidak ditahannya salah satu tersangka dugaan korupsi PT KA yakni bekas Direktur Optima Kharya Capital Management (OKCM) Harjono Kesuma dan status saksi bekas Dirut PT KA Ronny Wahyudi.

"Kalau mantan Dirut OKCM sudah jadi tersangka, kenapa mantan Dirut PT KA tidak dijadikan tersangka, padahal keduanya mengetahui perjanjian kerjasama tersebut," kata anggota Dekom Yahya Ombara kepada detikbandung via telepon selulernya, Senin (9/11/2009).

"Karena keduanya terbukti secara otentik melakukan perikatan kerjasama," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Yahya juga mempertanyakan sikap polisi yang tidak menahan bekas bos PT OKCM Harjono Kesuma. "Kita tidak ingin mengintervensi, hanya mempertanyakan saja padahal Dirkeu PTKA sudah ditahan terlebih dulu," paparnya.

"Kita Apresiasi dan dukung kinerja polda dalam penyidikan ini, itu hak penyidik untuk menahan atau tidak tersangka kasus ini," imbuh Yahya.

Selain itu, Yahya berharap Direksi PTKA yang saat ini menjabat mampu menyelesaikan kasus yang saat ini sedang disidik Sattipikor Polda Jabar.

"Direksi yang relatif baru agar mengambil langkah-langkah penyelamatan aset PT KA tidak hanya melalui jalur hukum,tapi memikirkan bagaimana mengembalikan aset tersebut," jelas Yahya.

Sebelumnya, polisi beralasan belum cukup bukti untuk menahan mantan Dirut OKCM Harjono Kesuma meski polisi telah menetapkan sebagai tersangka. Polisi berdalih masih mengumpulkan data dan berkas dalam pemeriksaan Harjono.

Terkait kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yaitu, bekas Dirut PTKA dan PT OKCM, serta tersangka baru Direktur Marketing OKCM Haris Setiawan.

(ahy/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads