Oleh karenanya Wali Kota Bandung Dada Rosada menyatakan akan segera mencari payung hukum yang jelas dari Departemen Dalam Negeri. "Ya akan kita cari payung hukumnya. Kalau tidak masalah kenapa tidak," ujar Dada kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Senin (9/11/2009).
Namun dikatakan Dada, yang menjadi kendala pemberian dana insentif bagi guru honorer adalah tidak seluruhnya guru honorer berada di bawah sekolah negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurutnya pemberian dana insentif bagi guru honorer swasta akan memanfaatkan celah pemberian dana hibah. Karena menurutnya, hibah dimungkinkan untuk diberikan pada siapa saja asalkan sasarannya jelas.
"Yang swasta kan diangkat oleh swasta. Tidak ada ketentuan harus oleh APBN. Tapi kalau tidak mampu kasihan, mungkin saja hibah. Karena hibah mungkin diberikan untuk siapa saja asal jelas sasarannya," tambahnya.
(tya/avi)











































