Hal ini dituturkan Yanti, Senin (9/11/2009) saat ditemui wartawan di RSHS tempat Yana dirawat setelah mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai.
Dituturkan Yanti, kasus Yana terjadi sekitar dua bulan lalu. Sebenarnya dua minggu ditahan di Polsek Taman Kopo, Yana dikatakan bisa pulang, tetapi diminta tebusan 10 juta. Karena tidak punya uang, akhirnya keluarga tidak menebusnya sehingga dipindahkan ke Rutan Kebonwaru. Di sini, keluarga Yana kembali dimintai tebusan sebesar Rp 600 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, keluarga kembali tidak memberikan. Setelah itu, lanjut Yanti, ada yang kembali meneleponnya dan dimintai lagi uang sebesar Rp 1 juta.
"Karena keluarga memang tidak mampu, akhirnya kami bingung untuk menebus uang yang diminta. Kami pun tidak mengerti, karena seharusnya kalau ada di rumah tahanan masalah makan atau pun tidur susah menjadi tanggung jawab rutan," keluhnya pasrah.
Dituturkan Yanti, selama ditahan di Rutan Kebonwaru, keluarganya tidak pernah diizinkan menengok Yana. Karena menurut Yanti, harus ada sejumlah uang setoran yang harus disetorkan ke petugas rutan. (lom/lom)











































