"Pembenahan lembaga-lembaga peradilan menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Sebab, hingga kini salah satu agenda reformasi yakni penegakan hukum belum terwujud," ujar koordinator aksi, Rizki Pahlawan.
Menurut Rizki, masih ada kebobrokan di lembaga peradilan di Indonesia. Contohnya, tutur Rizki, adanya dugaan aparat penegak hukum yang korup dan tidak profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga ini melibatkan petinggi lembaga peradilan mulai Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Ini sungguh memalukan. Maka itu, reformasi peradilan adalah harga mati," jelasnya.
"Tangkap juga para oknum di lemabaga peradilan yang terlibat markus," tambahnya lagi.
Aksi ini mendapat penjagaan dari puluhan petugas kepolisian. Para pedemo membawa spanduk yang antara lain bertulis "Usut Tuntas Kasus Century" dan "Tangkap Markus".
Sempat terjadi aksi dorong antara pedemo dan polisi. Namun niat pedemo yang ingin merangsek masuk ke kantor Kejati Jabar tak terpenuhi. Akhirnya, pedemo pun dengan kompak memberi salam pantat sebagai bentuk kekecewaan.
(bbp/lom)










































