Setelah diketahui berupaya bunuh diri di Rutan Kebonwaru, Yana Haryana dibawa ke RSHS. Kondisinya kini sadar, dan ditangani dua dokter yakni dokter penyakit dalam dan psikiater.
Data yang dihimpun detikbandung, Yana masuk IGD RSHS jam 11.00 WIB, Senin (9/11/2009). Selanjutnya pria berusia 37 tahun itu langsung dirujuk ke ruang Dahlia atau ruang 13.
Dituturkan seorang perawat, Yana dalam kondisi sadar dan masih berada di bawah observasi 2 dokter yakni dokter penyakit dalam dan psikiater. Dugaan sementara, pelaku mengalami infeksi bagian dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang petugas lapas dengan seragam terlihat berjaga di luar ruang Dahlia. Namun petugas tersebut enggan memberi komentar. "Nanti aja, tunggu dulu. Saya di sini hanya berjaga," ujarnya.
Yana baru satu minggu lebih ditahan karena melanggar pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan.
(lom/lom)











































