Murdjito menambahkan, Puteh hanya tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi dan pembayaran denda Rp 500 juta ke KPK.
"Dia belum menyelesaikannya, saya rasa lebih cepat lebih baik," kata Murdjito saat dihubungi detikbandung melalui telepon selularnya, Sabtu (7/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun hari ini bayar, harus di verifikasi, apakah bentuk kuitansi dari KPK itu asli atau tidak. Bukanya tidak percaya, tapi kita cek kembali agar tidak ada kesalahan," tuturnya.
Proses verifikasi tersebut, menurut Murdjito akan memakan waktu hingga tiga hari.
"Paling cepat satu hari, paling lama tiga hari, soalnya kan harus verifikasi ke pusat, karena pelunasan dilakukan di KPK," pungkasnya.
(avi/avi)











































