Belum Lunasi Denda, Puteh Batal Bebas Hari Ini

Belum Lunasi Denda, Puteh Batal Bebas Hari Ini

- detikNews
Sabtu, 07 Nov 2009 10:20 WIB
Belum Lunasi Denda, Puteh Batal Bebas Hari Ini
Bandung - Kepala Lapas Sukamiskin Murdjito mengatakan kemungkinan besar pembebasan mantan Gubernur NAD Abdullah Puteh tidak akan dilakukan hari ini. Hal tersebut dikarenakan Puteh belum bisa melunasi denda Rp 500 juta.

Murdjito menambahkan, Puteh hanya tinggal menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi dan pembayaran denda Rp 500 juta ke KPK.

"Dia belum menyelesaikannya, saya rasa lebih cepat lebih baik," kata Murdjito saat dihubungi detikbandung melalui telepon selularnya, Sabtu (7/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan Murdjito, kalaupun denda tersebut dibayarkan hari ini, pihaknya tidak akan langsung membebaskan Puteh.

"Kalaupun hari ini bayar, harus di verifikasi, apakah bentuk kuitansi dari KPK itu asli atau tidak. Bukanya tidak percaya, tapi kita cek kembali agar tidak ada kesalahan," tuturnya.

Proses verifikasi tersebut, menurut Murdjito akan memakan waktu hingga tiga hari.

"Paling cepat satu hari, paling lama tiga hari, soalnya kan harus verifikasi ke pusat, karena pelunasan dilakukan di KPK," pungkasnya.
(avi/avi)


Berita Terkait