Menurut timbul, target sebesar Rp 6 miliar itu dibuat karena ketergesaan teknis saat penyusunan APBD. Hingga hari ini jumlah pendapatan retribusi parkir baru mencapai Rp 3,764 miliar.
"Sepertinya target yang Rp 6 miliar itu sulit. Tahun ini sepertinya kita hanya bisa dapat Rp 4,5 miliar sama dengan tahun lalu," tutur Kadishub Kota Bandung Timbul Butarbutar kepada wartawan saat ditemui di Kantor UPTD Perparkiran Kota Bandung, Jumat (6/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang mungkin benar potensinya bisa sampai sebesar itu, tapi realisasi di lapangan ya seperti ini," katanya.
Dari keterangan Timbul, di Kota Bandung ada 227 titik atau ruas jalan yang dijadikan lahan parkir, dan hanya 181 diantaranya saja yang dikelola oleh UPTD (Unit Pelaksana Teknis daerah) Perparkiran Kota Bandung. Dengan jumlah juru parkir sebanyak 1.800 orang.
"Hubungan kita dengan tukang parkir tersebut bukan ikatan kerja namun merupakan mitra. Mereka juga tidak digaji oleh kita," terang Timbul. Hasil yang harus disetorkan para juru parkir dihitung berdasarkan jumlah tiket.
Kendala yang membuat potensi pendapatan tersebut sulit tercapai di antaranya karena berkurangnya lahan objek perparkiran yang dikelola oleh UPTD. "Pasar dulu berada di bawah dinas, sekarang menjadi PD (Perusahaan Daerah) sehingga sekarang pengelolaannya langsung oleh mereka," jelasnya.
(tya/avi)











































