Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Mati

Pabrik Sabu Miliaran Rupiah Digerebek

Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Mati

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 06 Nov 2009 14:18 WIB
Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Mati
Bandung - Dirserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto mengatakan ketiga tersangka pembuat sabu di perumahan Setiabudi Regency terancam hukuman mati.

"Mereka terancam hukuman mati," ungkap Nugroho melalui pesan singkat kepada detikbandung, Jumat (6/11/2009).

Menurut Nugroho, ketiga tersangka dijerat pasal memproduksi dan bersekongkol memproduksi gelap psikotropika UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 11.45 WIB, Jumat (6/11/2009) sebanyak 5 orang dari Puslabfor Mabes Polri mendatangi rumah No 248 di Setiabudi Regency, yang dijadikan pabrik sabu bernilai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Kamis (5/11/2009), Mabes Polri menggerebek sebuah kamar di Setiabudi Regency, Bandung, yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan psikotropika jenis sabu. Di tempat tersebut, polisi menahan 3 tersangka berinisial AH, HE, dan AC.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 300 kg bahan baku cair dan 1,5 kg sabu siap edar.

(bbp/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads