Hal tersebut diungkapkan Dirserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto melalui pesan singkatnya kepada detikbandung, Jumat (6/11/2009).
"Mereka dijerat pasal memproduksi dan bersekongkol memproduksi gelap psikotropika," jelas Nugroho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puslabfor Mabes Polri sudah datang di lokasi pabrik sabu itu," ujarnya.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Jumat (6/11/2009) sebanyak 5 orang dari Puslabfor Mabes Polri mendatangi rumah No 248 di Setiabudi Regency, yang dijadikan pabrik sabu bernilai miliaran rupiah.
Sebelumnya, Kamis (5/11/2009), Mabes Polri menggerebek sebuah kamar di Setiabudi Regency, Bandung, yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan psikotropika jenis sabu. Di tempat tersebut, polisi menahan 3 tersangka berinisial AH, HE dan AC.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 300 kg bahan baku cair dan 1,5 kg sabu siap edar.
(bbp/avi)










































