Pabrik sabu yang digerebek polisi di Bandung sudah beroperasi 5 bulan. Dalam 7-10 hari bisa memproduksi 3 kilogram sabu yang nilai per kilogram berkisar Rp 2 miliar.
Demikian disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo, usai meninjau TKP di No.248 Jalan Sapir Biru Wing, Setiabudi Regency, Kampung Cicarita, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parompong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (5/11/2009) malam.
"Ini sudah beroperasi selama 5 bulan, dan sepertinya merupakan jaringan di yang ada di Cengkareng," ujar Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Timur, terungkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat dan sudah diintai selama 4 bulan. Dan selama waktu pengintaian tersebut, para pelaku telah memproduksi 6 kilogram sabu yang diedarkan ke Bali. (lom/lom)











































