"A yang berusia 23 tahun itu kabur, padahal baru bekerja tiga hari. Dia mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dan penganiayaan," tutur kata Netty Heryawan selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang Pemprov Jabar kepada wartawan saat ditemui di Gedung PKK Provinsi Jabar, Jalan Soekarno Hatta No 468, Kamis (5/11/2009).
Dari kedelapan orang tersebut, ada yang bekerja berbulan-bulan bahkan satu tahun lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat korban tersebut, dua orang berasal dari Bogor, satu dari Kabupaten Bandung, dan satu orang dari Banten. "Yang satu itu titipan, tapi ya saudara kita juga, sebelumnya mereka bekerja sebagai waitres di bar." kata Netty. (avi/ern)











































