"8 orang warga Garut telah kita selamatkan, dan hari ini sudah sampai di Bandung. Satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka, dan dia juga merupakan warga Garut," kata Netty Heryawan selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang Pemprov Jabar kepada wartawan saat ditemui di Gedung PKK Provinsi Jabar, Jalan Soekarno Hatta No 468, Kamis (5/11/2009).
Sementara itu menurut Netty, pihak yang mengajak korban untuk bekerja dan diberangkatkan ke Tarakan, hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dikatakan Netty, sebelum dikembalikan ke Garut, selama di Bandung mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan kejiwaan. Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan sebagai dokumen pelengkap untuk kelanjutan proses hukum.
"Dokumen ini diperlukan untuk proses hukum atau pemidanaan orang yang melakukan tindak perdagangan orang," ujarnya.
Netty juga mengatakan 8 orang korban ini, 3 diantaranya masih berada di bawah umur. "3 itu masih anak-anak usia 13 hingga 15 tahun," jelasnya.
(avi/ern)










































