Pesat Desak Perda Pasar Tradisional Dilaksanakan

Pesat Desak Perda Pasar Tradisional Dilaksanakan

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 15:13 WIB
Bandung - Sekitar 15 orang perwakilan dari Pesat (Perjuangan Pedagang Pasar dan Warung Tradisional) Kota Bandung melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Bandung. Dalam audiensi tersebut mereka mendesak agar Perda No 2 Tahun 2009 tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern dapat segera direalisasikan.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Eko Sesotyo, desakan dari Pesat tersebut akan mendorong Komisi B untuk meminta Pemkot untuk segera mengeluarkan Perwal.

"Perda ini kan sudah dikeluarkan oleh Dewan sebelumnya, sekarang kita tinggal merealisasikan. Intinya sih bukan Perda kalau tidak dilaksanakan," ujar Eko kepada detikbandung yang ditemui di Gedung DPRD Kota Bandubng, Jalan Aceh, Rabu (4/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mendesak agar segera merealisasikan perda, mereka juga menuntut agar dilibatkan dalam pembuatan program revitalisasi, agar nantinya tidak berbenturan dengan para pedagang pada saat pelaksanaannya.

"Misalnya pedagang akan direlokasi, belum tentu kan pedagang menginginkan seperti itu," ujar Eko.

(tya/ern)


Berita Terkait