Dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Eko Sesotyo, desakan dari Pesat tersebut akan mendorong Komisi B untuk meminta Pemkot untuk segera mengeluarkan Perwal.
"Perda ini kan sudah dikeluarkan oleh Dewan sebelumnya, sekarang kita tinggal merealisasikan. Intinya sih bukan Perda kalau tidak dilaksanakan," ujar Eko kepada detikbandung yang ditemui di Gedung DPRD Kota Bandubng, Jalan Aceh, Rabu (4/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya pedagang akan direlokasi, belum tentu kan pedagang menginginkan seperti itu," ujar Eko.
(tya/ern)










































