Berikut isi tuntutannya:
1. KM ITB menuntut tim independen klarifikasi fakta dan proses hukum yang dibentuk presiden, agar bekerja profesional dan transparan serta melihat secara objektif dan komprehensif permasalahan kasus yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. KM ITB juga menuntut kepolisian dan kejaksaan agar mencabut penahanan terhadap kedua pimpinan KPK non aktif, karena alasan yang tidak relevan dan mengusut pihak-pihak yang terlibat dengan kepolisian dan kejaksaan pada bukti rekaman serta lebih memprioritaskan penyelesaian kasus korupsi yang menjadi pangkal permasalahan saat ini. Seperti kasus Bank Century dan bukan menghambat proses pengungkapan.
Tuntutan tersebut diserukan mahasiswa ITB di sela-sela aksi mengumpulkan 1.000 tanda tangan di Kampus ITB, Jalan Ganesha, Selasa (02/11/2009). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi lanjutan pada tanggal (16/9/2009) lalu di KPK Jakarta, terkait status tersangka yang dijatuhkan kepada Bibit-Chandra.
(avi/lom)










































