Dana Kesehatan Napi Hanya Rp 1.000 per Orang

Dana Kesehatan Napi Hanya Rp 1.000 per Orang

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 12:13 WIB
Dana Kesehatan Napi Hanya Rp 1.000 per Orang
Bandung - Selain karena kapasitas hunian Lapas dan Rutan yang menjadi akar penyebaran HIV/AIDS, Direktorat Jendral Hukum dan HAM mengaku ketiadaan dana menjadi kendala dalam program pencegahan merebaknya virus mematikan ini di lingkungan penjara.

"Bisa dibilang dana nol. Dana yang ada digabungkan dengan dana kesehatan dasar Rp 1.000 per orangnya per hari," kata Dirjen Dephukham RI Untung Sugiyono seusai membuka pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas di Bidang Penanggulangan HIV/AIDS dan Segala Permasalahannya di UPT Pemasyarakatan se-Bandung Raya, di Lapas kelas IIA Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (3/11/2009).

Solusinya, kata Untung, pihaknya merangkul berbagai pihak terkait seperti KPA dalam upaya penanggulangan terjangkitnya HIV/AIDS di dalam Lapas dan Rutan.

Selain itu, tingkat hunian lapas yang tiap tahun kian bertambah, turut menyumbang kehawatiran penyebaran HIV/AIDS di lingkungan Lapas dan Rutan.

"Kapasitas yang berlebihan memungkinkan penularan penyakit HIV/AIDS serta gangguan keamanan di dalam lapas," kata Untung.

"Kekhawatiran penularan akan mempengaruhi lingkungan hidup warga binaan dan secara tidak langsung ancaman bagi penyebaran HIV/AIDS," paparnya.

Dari 140 ribu lebih warga binaan, Dirjen Depkumham baru dapat memenuhi 89.549 kapasitas hunian yang tersebar di 413 Lapas dan Tahanan yang ada. Pemerintah sendiri, kata Untung, hanya mampu menambah kapasitas hunian sebesar 2 persen di tiap tahunnya. "Seharusnya hunian lebih sedikit dari kapasitas," tutur Untung.

"Berbagai cara sudah dilakukan dengan cara pembebasan bersyarat, namun tetap saja tidak terkejar dalam memangkas kapasitas hunian," paparnya.

Kesadaran warga binaan, khususnya napi narkotika, untuk memeriksakan kondisinya setelah diidentifikasi positif mengidap HIV sangat rendah. Padahal pembinaan kepada napi yanh positif terjangkit harus terus berkelanjutan. Pihaknya mencatat baru 1.193 napi dari 14 Lapas di Indonesia yang  yang sukarela memeriksakan dirinya.

"Diketahui 25 persen positif terjangkit, atau 4 orang yang diperiksa terdapat 1 orang yang positif. Rata-rata mereka terjangkit dari jarum suntik penggunaan narkotika," jelasnya. (ahy/ern)


Berita Terkait