Tuntutan ini diserukan dalam aksi damai di depan Kampus Unisba, Jalan Taman Sari, Selasa (3/11/2009).
Menurut Koordinator aksi Kholis Fatur, dalam kasus ini polisi telah menunjukkan ketidakadilannya terhadap publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga meminta dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terhadap kasus Bibit-Chandra. "Kami berharap SP3 untuk kasus Bibit-Chandra dapat di keluarkan, dan mereka segera dibebaskan," kata Fatur.
Dengan aksi ini, menurut Fatur, mereka ingin memebentuk opini publik tentang bagaimana proses penegakan hukum di Indonesia. "Jadi kami ingin menyisir tempat-tempat yang banyak dikunjungi orang seperti BIP," ujarnya.
"Kami juga akan ke Mapolwiltabes, karena Polwil juga bagian dari Polri," imbuhnya.
Setelah aksi ini, mereka juga akan menggelar aksi-aksi lainnya dengan massa yang lebih banyak lagi.
"Jika ke depan kondisinya masih seperti ini, bukan tidak mungkin kami akan menggelar aksi yang lebih besar. Ada kemungkinan kami tidak hanya menggandeng mahasiswa aja, kami berharap pasrtipasi publik agar peka terhadap penegakan hukum di indonesia," pungkasnya. (avi/ern)











































