Hal ini tertuang dalam 'Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Petugas di Bidang Penanggulangan HIV/AIDS dan Segala Permasalahannya di Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan se-Bandung Raya di Lapas Narkotika, Selasa (3/11/2009).
Dikatakan Kepala Kantor Wilayah Dephukham Jabar Dani Kusumapraja, pelatihan yang digelar akan berlangsung selama 3 hari, mulai Tanggal 3 Nopember sampai dengan 5 November 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelatihan tersebut, imbuhnya, para petugas dibekali dengan pengetahuan bagaimana menanggulangi HIV/AIDS di lingkungan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
"Bukan hanya warga binaanya saja yang dibina, para petugas pun harus mengetahui bagaimana menanggulangi serta memperlakukan narapidana kasus narkoba," paparnya.
Di tempat sama, Direktorat Jendral Hukum dan HAM Untung Sugiyono mengatakan, penanganan pengguna narkoba berbeda dengan penanganan kasus narkoba di luar Lapas.
"Di luar penanganannya tegas, di Lapas program besarnya adalah mencegah peredaran narkotika di dalam Lapas sendiri," kata Untung.
"Minimalnya tidak memunculkan pengguna dan pengedar baru," imbuh Untung.
Dalam pembukaan tadi, turut diserahkan penghargaan atas jasa Petugas Penjaga Pintu Utama Lapas Banceuy yang berhasil mencegah peredaran narkotika ganja 50 gram dan 2 ribu pil Dextro yang dibawa oleh pembesuk di bulan Oktober 2009.
(ahy/ern)











































