Menurut Supartha, pada saat kedua pelaku ditangkap di Lampung, Rabu (28/10/2009), petugas menemukan barang bukti berupa gambar peta atau sketsa kantor yang dibuat di kertas bergaris.
"Menurut keterangan pelaku, sketsa itu dibuat oleh SY yang merupakan kasir di tempat tersebut," ujar Supartha saat ditemui wartawan di mapolresta Bandung Tengah, Jalan A.Yani, Senin (02/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan SY yang saat kejadian mengaku akan diperkosa, itu hanya alibi," imbuhnya.
Saat kejadian Abdul, Sobri dan Z masuk ke dalam, sementara NA bertugas untuk menjemput tersangka di Lampung. Saat beraksi mereka datang dengan menggunakan becak dari Kebon Kalapa, dan melarikan diri dengan menggunakan angkot.
Kemudian mereka membagikan uang di salah satu tempat kos di kawasan Kebon Kalapa. Setelah dibagi uang, Abdul dan Sobri pulang kampung ke Lampung. masing-masing dari mereka hanya mendapatkan Rp 150 ribu. "Hanya kebagian Rp 150 ribu, sebab uangnya masih di NA," ujar salah satu pelaku.
(avi/ern)











































