Polisi Ciduk Dua Pelaku Perampokan Money Changer Naripan

Polisi Ciduk Dua Pelaku Perampokan Money Changer Naripan

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 02 Nov 2009 18:24 WIB
Polisi Ciduk Dua Pelaku Perampokan Money Changer Naripan
Bandung -

Jajaran Satreskrim Polres Bandung Tengah berhasil menciduk dua orang pelaku pencurian di sebuah money changer, Jalan Naripan, Selasa (6/10/2009). Kedua pelaku tersebut adalah Abdul Gani (48) dan Sobri (51).

Menurut Kapolres Bandung Tengah AKBP IW Supartha Yadnya, kedua pelaku tersebut ditangkap di Lampung Selatan, Rabu (28/10/2009).

"Kedua orang pelaku itu ditangkap oleh timsus Polresta Bandung Tengah, Polwiltabes Bandung, dan Polda Jabar," ujar Supartha saat ditemui wartawan di mapolresta Bandung Tengah, Jalan A.Yani, Senin (2/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suparta menambahkan kedua orang tersebut ditangkap setelah sebelumnya Polisi melakukan penyelidikan. Keduanya merupakan warga Lampung Selatan yang berprofesi sebagai petani. Polisi sempat menembak Sobri yang mengenai betis kanannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 4 buah handphone berbagai merek, dan satu lembar sketsa tempat kejadian perkara. Pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasa, ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara.

Selain kedua pelaku, saat ini pihak kepolisian masih mencari pelaku lainnya yaitu Z, NA, dan SY. "Saat itu pelaku yang masuk ke dalam ada tiga orang, yaitu Abdul Gani, Sobri, dan Z," imbuhnya.

Dari keterangan Supartha barang yang dibawa oleh pelaku adalah satu buah laptop, telepon wireless, uang tunai Rp 10.100.000, uang tunai 1.500 US dolar, dan 200 euro.

Selain itu pelaku juga mengambil barang karyawan berupa tas jinjing warna coklat yang berisi dompet yang terdapat Rp 150 ribu, 1 handphone. Serta dari tas jinjing lainnya terdapat uang sebesar Rp 1,5 juta.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads