Hari Ini, Kasus Yuni Nabila Diplenokan

Caleg Berumur 20 Tahun Lolos Seleksi

Hari Ini, Kasus Yuni Nabila Diplenokan

- detikNews
Senin, 02 Nov 2009 10:12 WIB
Hari Ini, Kasus Yuni Nabila Diplenokan
Bandung - Hari ini, Senin (02/10/2009), KPU Jabar akan menggelar rapat Pleno untuk membahas kasus pelanggaran aturan batas usia minimal pendaftaran calon legislatif oleh anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrat, Yuni Nabila.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Jabar Fery Kurnia saat dihubungi detikbandung melalui telepon selularnya, Senin (02/10/2009).

"Hari ini kita akan rapat pleno, nanti pukul 11.00 WIB untuk bahas Yuni Nabila," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat tersebut melibatkan anggota dan kesekretaeriatan KPU Jabar. "Ini hanya interen saja, belum melibatkan KPU Kota," singkatnya.

Sabtu (17/10/2009), Panwaslu Jabar meminta klarifikasi kepada 7 anggota KPU Kota Bandung terkait laporan masyarakat yang menemukan adanya indikasi kelalaian yang dilakukan KPU Kota Bandung ketika Pemilu Legislatif kemarin.

Kelalaian tersebut adalah dengan meloloskannya caleg dari Partai Demokrat Yuni Nabila yang tercatat baru berusia 20 tahun ketika pendaftaran calon legislatif. Dalam ketentuan yang berlaku, ujar Ketua Panwaslu Jabar Mahi M Hikmat, disebutkan batas usia pendaftaran caleg adalah 21 tahun. (avi/ern)


Berita Terkait