77 Kasus Akan Masuk Penuntutan

Korupsi Seribu Proposal Bansos

77 Kasus Akan Masuk Penuntutan

- detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 19:23 WIB
Bandung - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus membidik perkara dugaan korupsi seribu proposal bantuan dari Pemprov Jabar yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat. Awal November, ditargetkan 77 kasus sudah masuk dalam penuntutan.

"Kalau jeli kan lebih banyak dapatnya, Kejari harus jeli," ujar Kajati Jabar M Amari, seusai melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 Kajari di wilayah Jabar, Jumat (30/10/2009).

Amari mengatakan, sebelumnya jajaran Kejari tengah menyidik 48 kasus dugaan korupsi seribu proposal. Namun sampai dengan sekarang, pihaknya telah menetapkan 98 perkara yang tengah disidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"5 perkara lagi menyusul dan kemungkinan bertambah," paparnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan awal November 77 perkara masuk dalam penuntutan. Amari mengatakan, motif yang dilakukan para tersangka bervariasi, ada yang mengajukan dana bantuan dengan proyek fiktif atau pemangkasan dana bantuan oleh calo proposal.

"Misalnya bantuan untuk dana pembangunan masjid, yang sampai hanya Rp 188 juta sementara yang diambil calo cukup besar mencapai Rp 2 miliar lebih," ujar Amari mencontohkan.

"Tersangkanya anggota DPRD," imbuhnya. Saat ini, imbuhnya, pihaknya terus bidik dugaan korupsi bantuan provinsi yang diselewengkan.

(ahy/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini