"Kalau jeli kan lebih banyak dapatnya, Kejari harus jeli," ujar Kajati Jabar M Amari, seusai melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 Kajari di wilayah Jabar, Jumat (30/10/2009).
Amari mengatakan, sebelumnya jajaran Kejari tengah menyidik 48 kasus dugaan korupsi seribu proposal. Namun sampai dengan sekarang, pihaknya telah menetapkan 98 perkara yang tengah disidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan awal November 77 perkara masuk dalam penuntutan. Amari mengatakan, motif yang dilakukan para tersangka bervariasi, ada yang mengajukan dana bantuan dengan proyek fiktif atau pemangkasan dana bantuan oleh calo proposal.
"Misalnya bantuan untuk dana pembangunan masjid, yang sampai hanya Rp 188 juta sementara yang diambil calo cukup besar mencapai Rp 2 miliar lebih," ujar Amari mencontohkan.
"Tersangkanya anggota DPRD," imbuhnya. Saat ini, imbuhnya, pihaknya terus bidik dugaan korupsi bantuan provinsi yang diselewengkan.
(ahy/ern)










































