Setiap Imigran Mesti Bayar Hingga 7 Ribu Dolar

WNA Afganistan Selundupkan Imigran Gelap

Setiap Imigran Mesti Bayar Hingga 7 Ribu Dolar

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 30 Okt 2009 19:16 WIB
Bandung - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar Kompol Fatma Noer menjelaskan 91 imigran asal Afganistan yang akan dikirim Australia, mesti membayar uang sebesar 4.000 hingga 7.000 dolar AS per orang.

"Jumlah imigran yang diduga akan diselundupkan itu jumlahnya 91 orang. Mereka mayoritas kalangan pria dewasa dan tercatat ada empat anak kecil," jelas Fatma di Mapolda Jabar, Jumat (30/10/2009).

Fatma menjelaskan, para imigran yang diduga akan diselundupkan tersangka Mohammad Younos (27), diberangkatkan dari Cisarua (Bogor) menuju Madura.

Rencananya, jelas Fatma, setelah di Madura mereka akan langsung diboyong ke Australia dengan mengunakan kapal laut milik seorang warga negara Irak berinisial K. Diketahui K itu sudah sering melakukan hal serupa.

Fatma mengungkapkan, saat melakukan operasinya di Indonesia, tersangka diduga sering menjalin komunikasi dengan pelaku lainnya asal Afganistan yaitu inisial Sa, SA, AZ, dan warga asal Irak berinisial Kha.

"Di Indonesia, tersangka juga bekerjasama dengan tiga tersangka lainnya asal Indonesia yaitu Setiobudi, Anas dan Rohadi. Ketiga menjalani tugas menyediakan transportasi, sekaligus sopir. Mereka mengantar imigran itu dari Bogor ke Madura," terang Fatma.

(bbp/ern)


Berita Terkait