Satreskrim Polwiltabes Bandung akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja bernama Singgih alias Alo. Polisi menciduk delapan tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Jumlah tersangkanya ada delapan orang. Mereka semua ditangkap pekan lalu," jelas Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat di Mapolwiltabes Bandung, Jumat (30/10/2009). Arman menambahkan, para tersangka yang semunya pria itu bernisial RP, DA, JB, RP, R, SN, RD dan RG.
Identitas para tersangka itu diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil penyelidikan polisi selama ini. Setelah dinyatakan cukup bukti, polisi pun meringkus mereka. "Semua tersangka ditangkap di Bandung," terang Arman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut laporan polisi, Singgih ditemukan tewas tergeletak di trotoar Jalan Jawa. Awalnya polisi menduga Singgih merupakan korban laka lantas. Namun dari hasil visum luar, polisi menduga ada tindak kekerasan yang dialami korban.
(bbp/avi)











































