Hal tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar Kompol Fatma Noer kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (30/10/2009).
"Tersangka diduga sudah menjalankan aksinya selama tujuh bulan. Biasanya untuk merekrut calon imigran yang akan dikirim ke Australia, tersangka berpura-pura menjadi imigran yang mencari suaka di Indonesia," ucap Fatma.
Fatma menambahkan, pihak kepolisian menemukan kartu identitas Younos yang dikeluarkan United Nations High Commissioner of Refugee's (UNHCR).
"Di kartu identitas disebutkan status tersangka adalah UNHCR Asylum Seeker dengan nomor 186-09C00283," jelasnya.
(bbp/avi)











































