Hal tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar Kompol Fatma Noer kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (30/10/2009).
"Tersangka diduga sudah menjalankan aksinya selama tujuh bulan. Biasanya untuk merekrut calon imigran yang akan dikirim ke Australia, tersangka berpura-pura menjadi imigran yang mencari suaka di Indonesia," ucap Fatma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di kartu identitas disebutkan status tersangka adalah UNHCR Asylum Seeker dengan nomor 186-09C00283," jelasnya.
(bbp/avi)











































