"Kalau ada salah ya salah, asal dapat menunjukkan bukti yang menyebutkan orang tersebut bersalah," kata Kajari yang pernah menjabat Kasubid TPE Kejagung ini kepada wartawan, seusai pelantikan 6 Kajari baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jabar, Jumat (30/10/2009).
Hal itu dinyatakan Wisnu ketika disinggung wartawan soal jaminan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi yang melilit kalangan pejabat daerah di wilayah hukum Kejari Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, lanjut Wisnu, bukan berarti ia akan menjaga jarak dengan Muspida Kota Bandung. Jaga jarak, katanya, malah dikhawatirkan menimbulkan konflik. "Pintu saya terbuka bagi siapa pun," katanya.
Disinggung soal lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana relokasi PKL yang melibatkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bandung Priana Wirasaputra, ia mengaku belum mempelajarinya.
"Lanjutkan apa yang dikerjakan Kajari sebelumnya, lebih cepat lebih baik," selorohnya. (ahy/ahy)
