"Pengusaha barang bajakan dipastikan tidak bayar pajak. Saya jamin itu karena kita punya sistem pertukaran data yang bisa memastikan itu. NPWP pun saya kira tidak punya. Kalau pun punya pasti datanya disamarkan," ungkap Hendrawan, Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Humas (P2H) Kanwil Pajak Jabar I, dalam kampanye HKI di Hotel Holiday Inn, Jalan Ir Djuanda, Kamis (29/10/2009).
Hendrawan juga menambahkan, perdagangan produk bajakan merugikan negara terutama dari komponen pajak pertambahan nilai (PPN). Sebab mereka menjual produk yang berkategori barang kena pajak. Tapi karena dibajak, komponen PPN menjadi tidak dipungut oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendrawan, pihaknya mencatat ada peningkatan cukup signifikan komponen PPN dari kota Bandung sebagai salah satu pusat industri kreatif di Indonesia. Sebab banyak usaha-usaha baru di industri kreatifย yang lahir di Bandung.
Namun saat disinggung mengenai besaran kerugian negara akibat pembajakan di Jabar, Hendrawan mengaku belum mendapatkan datanya.
"Kami kehilangan PPN akibat perdagangan produk bajakan di sini. Berapanya saya sendiri belum mengetahuinya. Tapi yang pasti besar," katanya.
Diakui pula oleh Hendrawan, pihaknya tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. "Jangankan pengusaha bajakan, pengusaha biasa saja perlu energi besar untuk melakukan pengawasan," katanya.
Karenanya, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan pelaku pembajakan kepada pihak yang berwajib. Dengan demikian diharapkan penerimaan pajak akan meningkat.
(afz/lom)











































