Pembajak Pasti Tak Punya NPWP

Pembajak Pasti Tak Punya NPWP

- detikNews
Kamis, 29 Okt 2009 20:04 WIB
Pembajak Pasti Tak Punya NPWP
Bandung - Pelaku pembajakan dipastikan tidak membayar pajak dan memiliki NPWP. Celakanya, selain tidak membayar pajak penambahan nilai (PPN), mereka juga pasti tidak akan membayar pajak penghasilan (PPh).

"Pengusaha barang bajakan dipastikan tidak bayar pajak. Saya jamin itu karena kita punya sistem pertukaran data yang bisa memastikan itu. NPWP pun saya kira tidak punya. Kalau pun punya pasti datanya disamarkan," ungkap Hendrawan, Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Humas (P2H) Kanwil Pajak Jabar I, dalam kampanye HKI di Hotel Holiday Inn, Jalan Ir Djuanda, Kamis (29/10/2009).

Hendrawan juga menambahkan, perdagangan produk bajakan merugikan negara terutama dari komponen pajak pertambahan nilai (PPN). Sebab mereka menjual produk yang berkategori barang kena pajak. Tapi karena dibajak, komponen PPN menjadi tidak dipungut oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin, karena mereka tidak bayar PPN, maka mereka juga tidak membayar pajak penghasilan (PPh). Jadi negara dirugikan sangat besar dari komponen pajak akibat perdagangan produk bajakan," katanya.

Menurut Hendrawan, pihaknya mencatat ada peningkatan cukup signifikan komponen PPN dari kota Bandung sebagai salah satu pusat industri kreatif di Indonesia. Sebab banyak usaha-usaha baru di industri kreatifย  yang lahir di Bandung.

Namun saat disinggung mengenai besaran kerugian negara akibat pembajakan di Jabar, Hendrawan mengaku belum mendapatkan datanya.

"Kami kehilangan PPN akibat perdagangan produk bajakan di sini. Berapanya saya sendiri belum mengetahuinya. Tapi yang pasti besar," katanya.

Diakui pula oleh Hendrawan, pihaknya tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. "Jangankan pengusaha bajakan, pengusaha biasa saja perlu energi besar untuk melakukan pengawasan," katanya.

Karenanya, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan pelaku pembajakan kepada pihak yang berwajib. Dengan demikian diharapkan penerimaan pajak akan meningkat.
(afz/lom)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads