Menurut salah satu penasehat hukum Priana, Koeswara S Taryono, pertanyan yang diajukan itu masih tentang riwayat hidup dan wewenangnya saat menjabat sebagai Kabag Ekonomi pada tahun 2005. Dalam pemeriksaan tersebut Priana didampingi oleh enam penasehat hukumnya.
"Pertanyaannya belum mengerucut terhadap substansi yang disangkakan, pertanyaan lebih banyak pada riwayat hidup, pekerjaan dan poksi yang ada kaitannya dengan posisi Kabag Ekonomi dan tim penilai," kata Koeswara saat ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Bandung di Jalan Jakarta, Rabu (28/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koeswara menambahkan, akan ada pemeriksaan lanjutan. "Kami tidak tahu kapan, tapi akan segera dijadwalkan, yang pasti kami siap untuk pemeriksaan selanjutnya," imbuhnya.
(avi/ern)










































