"Pertanyaan yang kami siapkan sekitar 20, dan hingga saat ini pertanyaan yang diberikan belum sampai 20 buah," ujar Kasie Pidana Khusus Kejari Bandung Eko Sunarno kepada wartawan di luar ruang pemeriksaan Kejari, Jalan Jakarta. Sebanyak 6 penyidik memeriksa Priana, yang juga didampingi enam kuasa hukum.
Menurutnya pertanyaan yang dilontarkan seputar prosedur pengucuran dana relokasi PKL pada 2005, di mana saat itu Priana menjabat sebagai Kabag Ekonomi Pemkot Bandung. "Pertanyaan seputar aturan formilnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan selanjutnya, menurut Eko akan dijadwalkan kembali. Nanti pada saat pemeriksaan lanjut kemungkinan besar Priana akan diminta menunjukkan beberapa dokumen.
"Meski dokumen pemeriksaan sudah kita miliki, tapi siapa tahu ada dokumen tambahan yang diperlkukan," ujarnya.
(ern/ern)











































