Hal tersebut dikatakan Nababan dalam Seminar Mengenang Rendra, tentang Hukum Adat Dalam Perspektif Kebangsaan, di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (28/10/2009).
"Misalnya, di suatu daerah ada hutan yang dikeramatkan. Pemerintah malah memberikan hak penebangan hutan. Ini berarti satu cagar budaya sudah
hilang," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini hanya beberapa sekolah yang masih menerapkan pelajaran bahasa daerah. Kebijakan pemerintah mulai memperbanyak jam pelajaran bahasa asing ketimbang bahasa daerah. Otomatis generasi muda tidak akan mengenal bahasa daerahnya sendiri," sesalnya.
Sebagai solusinya Nababan menyarankan agar pemerintah menata ulang aspek kehidupan budaya sebagai bangsa yang menyimpan potensi seniman-seniman dan karya-karyanya.
"Kita sedang mengahadapi krisis identitas bangsa. Untuk mengatasinya kita harus menata ulang segala aspek kehidupan berbangsa kita," pungkasnya.
(dip/avi)










































