Hukum Adat Belum Klop dengan Negara

Hukum Adat Belum Klop dengan Negara

- detikNews
Rabu, 28 Okt 2009 13:50 WIB
Bandung - Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan mengatakan hukum negara di Indonesia banyak yang bertentangan dengan hukum adat, sehingga mematikan potensi seni daerah.

Hal tersebut dikatakan Nababan dalam Seminar Mengenang Rendra, tentang Hukum Adat Dalam Perspektif Kebangsaan, di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (28/10/2009).

"Misalnya, di suatu daerah ada hutan yang dikeramatkan. Pemerintah malah memberikan hak penebangan hutan. Ini berarti satu cagar budaya sudah
hilang," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nababan juga membaca adanya gejala kepunahan bahasa daerah. Padahal, kepunahan bahasa daerah berarti pudarnya budaya bangsa kita.

"Saat ini hanya beberapa sekolah yang masih menerapkan pelajaran bahasa daerah. Kebijakan pemerintah mulai memperbanyak jam pelajaran bahasa asing ketimbang bahasa daerah. Otomatis generasi muda tidak akan mengenal bahasa daerahnya sendiri," sesalnya.

Sebagai solusinya Nababan menyarankan agar pemerintah menata ulang aspek kehidupan budaya sebagai bangsa yang menyimpan potensi seniman-seniman dan karya-karyanya.

"Kita sedang mengahadapi krisis identitas bangsa. Untuk mengatasinya kita harus menata ulang segala aspek kehidupan berbangsa kita," pungkasnya.

(dip/avi)


Berita Terkait