Tuntut Cabut Status Priana, Massa Datangi Kantor Kejari Bandung

Jadi Tersangka Kasus Korupsi PKL

Tuntut Cabut Status Priana, Massa Datangi Kantor Kejari Bandung

- detikNews
Rabu, 28 Okt 2009 11:34 WIB
Bandung - Sekitar 100 massa dari gabungan beberapa LSM melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Rabu (28/10/2009). Mereka menuntut agar Kejaksaan mencabut status tersangka yang dijatuhkan kepada Kadisparbud Kota Bandung dalam kasus korupsi PKL.

Koordinator aksi Asko, mengatakan status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan kepada Priana tidak tepat. Menurutnya dalam perkara ini Priana hanya sebagai tim penilai, bukan langsung mengucurkan uang.

"Cabut status tersangka Priana," tegas Asko saat ditemui wartawan di luar kantor Kejaksan Negeri Bandung, Jalan Jakarta Rabu (28/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika disinggung siapa yang seharusnya jadi tersangka, dengan gagap Asko menjawab masyarakat lebih tahu siapa yang pantas jadi tersangka. "Yang pasti bukan Priana, karena dia hanya sebagai tim penilai," ujarnya.

Saat ditanya apakah Wali Kota, Asko menjawab "Saya tidak berani bilang seperti itu," elaknya.

Massa yang datang FGKU (Forum Gerakan Kemaslahatan Umat), FBB (Forum Bela Bangsa), dan ADAB (Aliansi Daerah Bersatu) ini mendatangi Kantor Kejari Bandung dengan berjalan kaki dan sebagian ada yang menggunakan mobil kol buntung yang didalamnya dibunyikan musik kesenian Reog.

Sebagian massa yang berjalan membawa beberapa poster. Salah satunya bertuliskan 'Kejaksaan harus Tegakkan Hukum Secara Profesional'. Mereka berangkat menuju Kantor Kejari dari Kantor Kadisparbud di Jalan Ahmad Yani.

Aksi ini tidak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit, salah seorang koordinator lainnya meminta massa untuk kembali ke tempat masing-masing. Meski demikian sebelum mereka pergi, massa mengancam akan membuat aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap Priana yang didampingi pengacara Koeswara S Taryono masih berlangsung. Terlihat beberapa wartawan masih menunggu di depan ruangan Kasie Pidsus Kejari Eko S Winarno (avi/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini