Dewan Temukan BTS Liar di Bandung

Dewan Temukan BTS Liar di Bandung

- detikNews
Selasa, 27 Okt 2009 21:24 WIB
Dewan Temukan BTS Liar di Bandung
Bandung - Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung temukan BTS (Base Transceiver Stations) liar di kawasan Cilengkrang Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru, Selasa (27/10/2009). Pembangunan tower setinggi 52 meter tersebut diduga dilakukan tanpa seizin warga setempat.

"Pembangunan tower tersebut seolah Pemkot Bandung kecolongan, padahal itu tempatnya tidak nyumput (tersembunyi-red) tapi berada di tengah pemukiman warga," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Untung Mulyanto kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, selasa (27/10/2009).

Pembangunan tower tersebut dikatakan Untung pastinya akan berdampak pada warga sekitar. "Baik itu dampak radius sinyal, keamanan, kesehatan dan lainnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untung menduga masih ada tower liar lainnya di Kota Bandung. "Kami telah meminta data tower yang sudah memiliki izin dan sedang dalam proses perizinan," sambungnya.

Anggota Komisi A lainnya, Lia Noer Hambali juga menambahkan Perda No 1 Tahun 2009 yang mengatur pembangunan tower terdapat kelemahan dimana pada pasal 32 ayat j menyebut salah satu syarat pembangunan adalah adanya sosialisasi pada masyarakat.

"Seharusnya bukan ada sosialisasi pada masyarakat, tapi adanya pernyataan ketidakberatan dari warga," terangnya.

Sementara itu Wali Kota Bandung Dada Rosada yang ditemui usai Rapat Paripurna menuturkan, dirinya tidak akan memberi toleransi pada pelanggaran pembangunan tower liar.

"Apapun yang melanggar aturan harus ditertibkan. Bongkar, tidak ada toleransi bagi yang melanggar," tegas Dada (tya/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads