Sebulan Hirup Udara Bebas, Jakaria Kembali Dibui

Sebulan Hirup Udara Bebas, Jakaria Kembali Dibui

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 26 Okt 2009 17:26 WIB
Bandung - Jakaria (19) sepertinya tak kapok berada di dalam penjara. Padahal, baru sebulan lalu dia keluar dari LP Kebon Waru karena kasus pencurian. Kini, pemuda tersebut kembali masuk bui setelah terbukti melakukan pencurian di sejumlah tempat kos di Bandung.

Satreskrim Polwiltabes Bandung menciduk Jakaria di kawasan Jalan Asia-Afrika, Minggu (25/10/2009). Jakaria yang sedang nongkrong di sekitar Gedung BRI Bandung tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari dua laporan kasus pencurian di tempat kos yang diterima Satreskrim Polwiltabes Bandung pada 23 dan 24 Oktober 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan dari saksi serta korban, diketahui pelakunya ialah residivis spesialis pencurian di tempat kos," ujar Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat kepada wartawan, Senin (26/10/2009).

Arman menambahkan, Jakaria sempat berusaha kabur saat hendak menunjukan barang bukti. Ketika itu, kata Arman, pelaku tak menggubris tembakan peringatan petugas. Tak mau buruannya lolos, terpaksa polisi memuntahkan timah panas ke arah betis kiri Jakaria.

Arman menjelaskan, pemuda asal Cianjur ini mengaku sudah melakukan pencurian di tempat kos sebanyak 10 kali di wilayah Kota Bandung. Pelaku pernah beraksi antara lain di Jalan Setiabudhi dan Jalan Kubangsari.

"Pelaku residivis kasus serupa yang baru keluar dari LP Kebon Waru pada September 2009. Modus pencuriannya dengan cara mencongkel kunci pintu menggunakan obeng," terang Arman di Mapolwiltabes Bandung.

Barang bukti hasil kejahatan pelaku yang disita polisi berupa satu buah laptop, lima buah ponsel beragam merek dan dua buah charger. Polisi menjerat Jakaria dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara," jelas Arman.

(bbp/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads